Bertaubat Dari Persaksian Palsu
BERTAUBAT DARI PERSAKSIAN PALSU
Pertanyaan.
Ustadz, bagaimana cara saya bertaubat dari kesalahan masa lalu. Karena saya pernah diminta menjadi saksi dalam perceraian di pengadilan. Awalnya, saya menolak dan keberatan serta saya sarankan agar digantikan dengan orang yang memang dekat rumahnya, tetapi dia tetap memaksa saya menjadi saksi. Dalam persaksian tersebut saya terpaksa berbohong sebagian, karena jika dikatakan yang sebenarnya maka tidak ada keputusan dari hakim untuk akta perceraian dan masalahnya bisa mengambang. Sementara suaminya telah beristri lagi, telah mempunyai anak. Suaminya sudah tidak menafkahinya sekitar 1,5 tahun lamanya dan telah menceraikannya secara lisan dan tertulis walaupun tidak melalui instansi pemerintah. Apakah saya berdosa dalam hal ini, karena hati saya tidak meridhai perbuatan tersebut ? Jazâkumullâh khaira..
Jawaban.
Dalam permasalahan di atas ada beberapa perkara yang perlu kami sampaikan:
Pertama. Seseorang yang tahu hakikat suatu permasalahan dan diminta untuk menjadi saksi, maka seharusnya dia bersaksi untuk menegakkan keadilan. Persaksiannya harus dilaksanakan dengan jujur, karena persaksian palsu termasuk dosa-dosa yang paling besar. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allâh biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allâh lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allâh Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. [an-Nisâ’/4: 135]
Kedua. Berbohong dalam persaksian yang anda sebutkan tentu merupakan dosa, dan nampak dari keterangan anda bahwa berbohong tersebut bukan merupakan perkara darurat.
Oleh karena itu, maka seharusnya anda segera bertaubat dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya semua dosa akan diampuni jika seorang hamba bertaubat dengan memenuhi syarat-syaratnya. Adapun cara taubat anda adalah dengan ikhlas menyesali kebohongan tersebut, meninggalkan kebohongan itu, dan bertekad tidak akan mengulangi kebohongan lagi, baik dalam persaksian atau perkataan lainnya. Juga selayaknya meningkatkan ibadah dengan harapan akan menghapus kesalahan tersebut.
Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1434H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/5429-bertaubat-dari-persaksian-palsu.html